Kata
pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga
makalah ini dapat terselesaikan. Dalam proses penyusunan makalah ini penulis
telah banyak mendapatkan sebuah pengetahuan baru sebagai sebuah proses
mendapatkan keidealan berfikir dan bersikap.
Pada kesempatan ini penulis ingin
menjabarkan bagaimana islam menyikapi hukum berpartisipasi
dalam perayaan agama nasrani, perayaan valentine’s day sebagai syi’ar agama nasrani, aliran-aliran sesat dan menyesatkan yang
berkembang di
Indonesia, implementasi iman dan taqwa dalam kehidupan modern, pendidikan dalam
perspektif
Aswaja.
Penulis menyadari sepenuhnya, makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan dan masih banyak
kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penyusunan dan penulisan
makalah ini.
Akhirnya kepada Allah jualah kiranya penulis memohon dan
berdoa semoga kebaikan dan bantuan yang diberikan semua pihak kepada penulis
mendapat imbalan.
Malang
, Mei
2014
Penulis
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam makalah ini saya membuat agar
semua orang mengetahui tentang bagaimana islam
menyikapi hukum berpartisipasi
dalam perayaan agama nasrani, perayaan valentine’s day sebagai syi’ar agama nasrani, aliran-aliran sesat dan menyesatkan yang
berkembang di
Indonesia, implementasi iman dan taqwa dalam kehidupan modern, pendidikan dalam
perspektif
Aswaja.
B. Tujuan
pembuatan makalah
1.
Untuk
mengetahui larangan merayakan hari valentain
2.
untuk
mengetahui hukum-hukum islam tentang larangan mengucapkan perayaan hari besar
nasrani, makan makanan hidangan orang nasrani, dll.
C. Rumusan
Masalah
·
Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan
Agama Nasrani
·
Perayaan Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama Nasrani
·
Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan
yang Berkembang di Indonesia
·
Implementasi Iman dan Taqwa dalam
Kehidupan Modern
·
Pendidikan dalam Perspektif Aswaja
Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani
pemberian ucapan Selamat Hari
Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga,
teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat
kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga
fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim
yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim
yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja
dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim
yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada
di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan
selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut
disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak
dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk
beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa
misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal
kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi
hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat
Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan
tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu
daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal
kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan
lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن
بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ
وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ
وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah
sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa
kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan
tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah
menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)
HUKUM
MAKANAN PERAYAAN NATAL
Kalo kue tersebut secara zatnya adalah makanan yg halal maka boleh diterima dan dikonsumsi. Tapi jika secara zat adalah makanan haram atau tercampur dengan sesuatu yg haram menurut syariat islam, seperti mengandung minyak babi atau selainnya, maka tidak boleh dikonsumsi, baik bertepatan dengan hari raya Natal ataupun hari2 biasa.
Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala yang artinya:
"dan makanan ahli kitab itu halal bagi kalian dan makanan kalian juga halal bagi mereka." (QS. Al-Maidah: ayat 5).
Hukum Menghadiri Undangan Natalan
Kalo kue tersebut secara zatnya adalah makanan yg halal maka boleh diterima dan dikonsumsi. Tapi jika secara zat adalah makanan haram atau tercampur dengan sesuatu yg haram menurut syariat islam, seperti mengandung minyak babi atau selainnya, maka tidak boleh dikonsumsi, baik bertepatan dengan hari raya Natal ataupun hari2 biasa.
Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala yang artinya:
"dan makanan ahli kitab itu halal bagi kalian dan makanan kalian juga halal bagi mereka." (QS. Al-Maidah: ayat 5).
Hukum Menghadiri Undangan Natalan
Kemudian, mengenai hukum menghadiri undangan
natalan, berikut fatwa dari Dr. Abdullah Jibrin,
لا يجوز الاحتفال بالأعياد المبتدعة كعيد الميلاد
للنصارى ، وعيد النيروز والمهرجان ، …. ، ولا يجوز الأكل من ذلك الطعام الذي أعده
النصارى أو المشركون في موسم أعيادهم
Tidak boleh merayakan hari raya yang tidak
diajarkan dalam islam, seperti hari raya orang nasrani, atau hari raya Nairuz
dan Mihrajan,… tidak boleh menikmati makanan yang disediakan orang nasrani atau
orang musyrikin untuk pesta hari raya mereka.
ولا تجوز إجابة دعوتهم عند الاحتفال بتلك الأعياد ،
وذلك لأن إجابتهم تشجيع لهم ، وإقرار لهم على تلك البدع ، ويكون هذا سبباً في
انخداع الجهلة بذلك ، واعتقادهم أنه لا بأس به ، والله أعلم .
Tidak boleh juga menghadiri undangan mereka untuk
merayakan hari raya mereka. Karena menghadiri perayaan mereka, termasuk
mendukung mereka dan menyetujui ritual yang mereka lakukan. Disamping ini akan
menjadi sebab, sebagian orang yang tidak mengerti menjadi tertipu dengan
tindakan itu, dan mereka meyakini bahwa itu dibolehkan. Allahu a’lam.
[al-Lukluk al-Makin min Fatawa Ibnu Jibrin, hlm.
27]
Perayaan
Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
Valentine’s
Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu
bagian dari simbol agama Nasrani.
Bahkan
kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual agama
Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara
ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi
agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.
The
Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan
sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M
Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja
dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang
kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).
Keterangan
seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari
kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa
perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan
sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan
aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama
lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi
kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah
apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku
tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah
(pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Valentine
Berasal dari Budaya Syirik.
Ken
Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan,
“Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa,
Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus,
tuhan orang Romawi”.
Disadari
atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama
dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini
merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik,
menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap
dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.
Disebut
tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina
dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik,
seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut
sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus
ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit
dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
Walhasil,
semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan
simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu
billahi min zalik.
Semangat
valentine adalah Semangat Berzina
Perayaan
Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat.
Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi
sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari
agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi.
Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga
penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat
cinta kasih.
Dalam
semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat
dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan,
berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama
remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih
sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan
tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka
saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya
semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus
untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal
kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang
tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang
artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan
hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah
melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun
mengalami distorsi parah.
Misalnya,
istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari
pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)
Berikut ini adalah daftar nama aliran sesat di
Indonesia.
Komunitas
Penimbrung Qur’an Sunnah
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul
Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani.
Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah
program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang
Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar,
Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII
dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang
termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’
dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi
peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik
maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap
halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah
KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya.
Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun
menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar
NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman
teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat
zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing
hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang
mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari
pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil
hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap
jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu
diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat
maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli
surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya
tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini
diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
LDII (Lembaga
Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini
adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir
pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang
dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang
telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan
LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang
didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah
aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga
Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut
gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971
ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali
Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa
Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan
KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991,
menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur’an dan
as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau
amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang.
Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut
ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat
dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya
Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.
Inkar Sunnah
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok
yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua,
kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara
tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya
menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang
atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad
(tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan
ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap
kebenaran” (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja
menurut penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an
ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh
MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan,
kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/
J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran
inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza
Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad
di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi
mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000,
mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden
Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali,
NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok
telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan
kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza
Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu
dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang
Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu,
jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia
berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi
Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat
pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai
mujaddid.
Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman,
seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi
Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai
bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat
dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa
pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia
Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut
kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an
orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu
perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya,
dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya,
mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.
Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang
menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan
agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara
manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran
Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan
alasan dan tidak boleh dari dua istri.
Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa
tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat
yang mereka akui.
Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam
diri Bahaullah (pemimpin mereka).
Pluralisme Agama, JIL (Jaringan Islam
Liberal)
Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam
disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga
sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang
sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang
dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan,
hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari’at jilbab,
qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu
diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak
berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman
keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal,
karena udaranya dingin sekali.
Pemahaman “kembali kepada al-Qur’an dan
as-Sunnah/al-Hadits” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut
Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami
bahwa al-Qur’an yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah
pengalaman manusia.
Lembaga Kerosulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran
sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada
pula yang bersifat pemikiran individu, seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib.
Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun Nasution mengatakan bahwa semua agama pada
dasarnya adalah sama. Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku
Pergolakan Pemikiran Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam
bukunya, “Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur’an) dengan
tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan
Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar
biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni
surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada.”
PENGERTIAN IMAN
Dalam hadist di riwayatkan Ibnu Majah Atthabrani, iman didefinisikan
dengan keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan
amal perbuatan (Al-Iimaanu ‘aqdun bil qalbi waiqraarun billisaani wa’amalun
bil arkaan). Dengan demikian, iman merupakan kesatuan atau keselarasan
antara hati, ucapan, dan laku perbuatan, serta dapat juga dikatakan sebagai
pandangan dan sikap hidup atau gaya hidup.
PRINSIP – PRINSIP IMPLIKASI PROSES TERBENTUKNYA IMAN
- Prinsip
pembinaan berkesinambungan
- Prinsip
internalisasi dan individuasi
- Prinsip
sosialisasi
- Prinsip
konsistensi dan koherensi
- Prinsip
integrasi
TANDA – TANDA ORANG BERIMAN
Al-Qur’an menjelaskan tanda-tanda orang beriman sebagai berikut :
- Jika di
sebut nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmu Allah tidak
lepas dari syaraf memorinya, serta jika di bacakan ayat suci Al-Qur’an,
maka bergejolak hatinya untuk segera melaksanakannya (al-Anfal:2).
- Senantiasa
tawakal, yaitu kerja keras berdasarkan kerangka ilmu Allah, diiringi
dengan doa, yaitu harapan untuk tetap hidup dengan ajaran Allah menurut
6.sunnah Rasul (Ali Imran: 120, al-Maidah: 12, al-Anfal: 2, at- Taubah:
52, Ibrahim: 11, Mujadalah: 10, dan at-Thaghabun: 13).
- Tertib
dalam melaksanakan shalat dan selalu menjaga pelaksanaannya (al- Anfal: 3,
dan al-Mu’minun: 2,7).
- Menafkahkan
rezki yang diterimanya (al-Anfal: 3 dan al-Mu’minun: 4).
- Menghindari
perkataan yang tidak bermanfaat dan menjaga kehormatan (al- Mu’minun: 3,5)
- Memelihara
amanah dan menepati janji (al-Mu’minun: 6)
- Berjihad
di jalan Allah dan suka menolong (al-Anfal: 74)
- Tidak
meninggalkan pertemuan sebelum meminta izin (an-Nur: 62)
TAKWA
PENGERTIAN
Kata takwa (التَّقْوَى)
dalam etimologi bahasa Arab berasal dari kata kerja (وَقَى)
yang memiliki pengertian menutupi, menjaga, berhati-hati dan berlindung. Oleh karena
itu imam Al Ashfahani menyatakan: Takwa adalah menjadikan jiwa berada dalam
perlindungan dari sesuatu yang ditakuti, kemudian rasa takut juga dinamakan
takwa. Sehingga takwa dalam istilah syar’I adalah menjaga diri dari perbuatan
dosa.
TANDA – TANDA ORANG BERTAKWA
- Beriman
kepada ALLAH dan yang ghaib(QS. 2:2-3)
- Sholat,
zakat, puasa(QS. 2:3, 177 dan 183)
- Infak
disaat lapang dan sempit(QS. 3:133-134)
- Menahan
amarah dan memaafkan orang lain(QS. 3: 134)
- Takut
pada ALLAH(QS. 5:28)
- Menepati
janji (QS. 9:4)
- Berlaku
lurus pada musuh ketika mereka pun melakkukan hal yang sama(QS. 9:7)
- Bersabar
dan menjadi pendukung kebenaran (QS. 3:146)
- Tidak
meminta ijin untuk tidak ikut berjihad (QS. 9:44)
- Berdakwah
agar terbebas dari dosa ahli maksiat (QS. 6:69)
IMPLEMENTASI IMAN & TAKWA
Pengaruh iman terhadap kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini
dikemukakan beberapa pokok manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan manusia.
a. Iman melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda
b. Iman menanamkan semangat berani menghadapi maut
c. Iman menanamkan sikap self help dalam kehidupan.
d. Iman memberikan ketentraman jiwa
e. Iman mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah)
f. Iman melahirkan sikap ikhlas dan konseku
g. Iman memberikan keberuntungan
h. Iman mencegah penyakit.
IMTAQ
DALAM KEHIDUPAN MODERN
Dalam segi fisik saja, namun juga
kokoh mentalnya, tidak mudah terjebak dalam pemikiran yang merusak.
Dalam abad teknologi ultra moderen
sekarang ini, manusia telah diruntuhkan eksistensinya sampai ketingkat mesin
akibat pengaruh morenisasi. Roh dan kemuliaan manusia telah diremehkan begitu
rendah. Manusia adalah mesin yang dikendalikan oleh kepentingan financial untuk
menuruti arus hidup yang materialistis dan sekuler. Martabat manusia
berangsur-angsur telah dihancurkan dan kedudukannya benar-benar telah
direndahkan. Modernisai adalah merupakan gerakan yang telah dan sedang
dilakukan oleh Negara-negara Barat Sekuler untuk secara sadar atau tidak, akan
menggiring kita pada kehancuran peradaban.
Sebagaimana telah kita saksikan
dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun melalui media cetak
dan elektronik, mulai dari prilaku, gaya hidup, norma pergaulan dan tete
kehidupan yang dipraktekkan, dipertontonkan dan dicontohkan oleh orang-orang
Barat akhir-akhir ini semakin menjurus pada kemaksiatan. Apa yang mereka
suguhkan sangat berpengaruh terhadap pola piker umat Islam. Tak sedikit dari
orang-orang Islam yang secara perlahan-lahan menjadi lupa akan tujuan hidupnya,
yang semestinya untuk ibadah, berbalik menjadi malas ibadah dan lupa akan Tuhan
yang telah memberikannya kehidupan. Akibat pengaruh modernisasi dan globalisasi
banyak manusia khususnya umat Islam yang lupa bahwa sesungguhnya ia diciptakan
bukanlah sekedar ada, namun ada tujuan mulia yaitu untuk beribadah kepada Allah
SWT.
METODE
PENDIDIKAN ASWAJA DALAMPERSPEKTIF MODERN
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Aswaja
bukanlah sebuah paham(mazhab) keagamaan, melainkan ASWAJA adalah sebuah manhaj
Al fikr (metode berpikir),
tapi tidak sedikit diantara kita khususnya kaum nahdhiyyin (kader NU) yangmenganggap bahwa Aswaja adalah sebuah mazhab dan
idiologi yang Qot’I, sehingga tidak heran timbul sebuah pertanyaan yang
sedikit nyeleneh tetapi logis “Mengapa Aswajamenghambat perkembangan
intelektual masyarakat?” wal hasil berdampak paradigma jumud
(mandeg), kaku dan eksklusif. Kalau kita pahami Aswaja adalah sebuah
mazhab bagaimana mungkin dalam satu mazhab kok mengandng beberapa mazhab
dan bagaimanamungkin dalam satu ediologi
ada doktrin yang kontradiktif antara doktrin imam satudengan imam yang
lain.Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai gejolak aswaja di era globlisasi
penulis akansedikit mengulas latar cultural dan politik kelahiran aswaja dan
menekankan bahwa aswajaadalah sebuah manhaj Al fikr bukanlah sebuah paham
mazhab. Karena dengan mengetahuidua factor pembahasan ini kita akan lebih jeli
menyikapi perkembangan serta perubahanyang ada pada tubuh aswaja itu sendiri,
baik itu di wilayah ubudiyah, teologi (akidah) dandi wilayah
tasawufnya.PEMBAHASANA. Latar Kultural Dan Politik Kelahiran AswajaSelama ini
yang kita ketahui tentang ahlusunnah waljama’ah adalah madzhab yang
dalammasalah aqidah mengikuti imam Abu Musa Al Asyari dan Abu Mansur Al
Maturidi.Dalam praktek peribadatan mengikuti salah satu madzhab empat, dan
dalam bertawasuf mengikuti imam Abu Qosim Al Junandi dan imam Abu khamid
Al Gozali.Kalau kita mempelajari Ahlussunnah dengan sebenarnya, batasan seperti
itu nampak begitusimple dan sederhana, karena pengertian tersebut menciptakan
definisi yang sangateksklusif Untuk mengkaji secara mendalam, terlebih dahulu
harus kita tekankan bahwaAhlussunnah Waljamaah (Aswaja) sesungguhnya bukanlah
madzhab, Aswaja hanyalah
sebuah manhaj Al fikr (cara berpikir) tertentu yang
digariskan oleh para sahabat danmuridnya, yaitu generasi tabi’in yang memiliki
intelektualitas tinggi dan relatif netraldalam mensikapi situasi politik ketika
itu. Meski demikian, bukan berarti dalamkedudukannya sebagai Manhaj Al fikr
sekalipun merupakan produk yang bersih darirealitas sosio-kultural maupun sosio
politik yang melingkupinya.[1]Ahlusunnah tidak bisa terlepas dari kultur bangsa
arab “tempat islam tumbuh dan berkembang
untuk pertama kali”. Seperti kita ketahui bersama, bangsa arab adalah bangsayang terdiri dari beraneka ragam suku dan kabilah
yang biasa hidup secara peduli. Dariwatak alami dan karakteristik daerahnya
yang sebagai besar padang pasir watak orang arabsulit bersatu dan bahkan ada
titik kesatuan diantara mereka merupakan sesuatu yanghampir mustahil.Di
tengah-tengah kondisi bangsa yang demikian rapuh yang sangat labil persatuan
dankebersamaannya, Rosulullah diutus membawa Islam dengan misi yang sangat
menekankanukhuwah, persamaan dan persaudaraan manusia atas dasar idiologi atau iman.
Selama 23tahun dengan segala kehebatan, kharisma, dan kebesaran yang
dimilikinya, Rosulullahmampu meredam kefanatikan qobilah menjadi kefanatikan
agama (ghiroh islamiyah).Jelasnya Rosulullah mampu membangun persatuan,
persaudaraan, ukhuwah dankesejajaran martabat dan fitrah manusia. Namun dasar
watak alami bangsa arab yang sulit bersatu, setelah Rosulullah
meninggal dan bahkan jasad beliau belum dikebumikan benih- benih
perpecahan, gendrang perselisihan sudah mulai terdengar, terutama dalam
menyikapisiapa figure yang tepat mengganti
Rosulullah (peristiwa bani saqifah ).[2]Perselisihan internal dikalangan umat
Islam ini, secara sistematis dan periodik terus berlanjut pasca
meninggalnya Rosulullah, yang akhirnya komoditi perpecahan menjadisangat beragam. Ada karena masalah politik
dikemas rapi seakan-akan masalah agama, danaja juga masalah-masalah agama
dijadikan legitimasi untuk mencapai ambisi politik dankekuasaan.[3]Unsur-unsur perpecahan dikalangan internal umat
Islam merupakan potensi yang sewaktu-waktu bisa meledak sebagai bom waktu,
bukti ini semakin nampak dengan diangkatnyaUsman Bin Affan sebagai kholifah
pengganti Umar bin Khottob oleh tim formatur yangdibentuk oleh Umar menjelang
meninggalnya beliau, yang mau tidak mau menyisahkankekecewaan politik bagi
pendukung Ali waktu itu. Fakta kelabu ini ternyata menjaditragedy besar dalam
sejarah umat Islam yaitu dengan dibunuhnya Kholifah Usman oleh putra
Abu Bakar yang bernama Muhammad bin Abu Bakar.Peristiwa
ini yang menjadi latar belakang terjadinya perang Jamal antara Siti Aisyah
danSayidina Ali. Dan berikut keadaan semakin kacau balau dan situasi politik
semakin tidak menentu, sehingga dikalangan internal umat Islam mulai
terpecah menjadi firqoh-firqohseperti Qodariyah, Jabbariyah Mu’tazilah dan
kemudian lahirlah Ahlus sunah. Melihatrentetan latar belakang sejarah yang
mengiringi lahirnya Aswaja, dapat ditarik gariskesimpulan bahwa lahirnya Aswaja
tidak bisa terlepas dari latar belakang politik.[4]B. ASWAJA SEBAGAI MANHAJ
AL-FIKR Melihat dari latar cultural dan politik sejarah kelahiran Aswaja,
beserta ruang lingkup yang ada di dalamnya. TerminologiAswaja yang sebagai mana
kita pegangi selama ini, sehingga tidak jarang memunculkan paradigma
jumud (mandeg), kaku, dan eksklusif atau bahkan menganggap sebagai sebuahmadzhab dan idiologi yang Qod’i.Salah satu
karakter Aswaja adalah selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi,
olehkarena itu Aswaja tidaklah jumud, tidak kaku, tidak eksklusif, dan juga
tidak elitis, apa lagi ekstrim.
Sebaliknya Aswaja bisa berkembang dan sekaligus dimungkinkan bisa
mendobrak kemapanan yang sudah kondusif. Tentunya perubahan tersebut harus
tetap mengacu pada paradigma dan prinsip al-sholih wa al-ahslah.
Karena itu menurut saya implementasi dariqaidah
al-muhafadhoh ala qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al jadid alashlah.
Adalahmenyamakan langkah sesuai dengan kondisi yang berkembang pada masa kini
dan masayang akan datang. Yakni pemekaran relevansi implementatif pemikiran dan
gerakankongkrit ke dalam semua sector dan bidang kehidupan baik, aqidah,
syariah, akhlaq, social budaya, ekonomi, politik, pendidikan dan
lain sebagainya.[5]Walhasil, Aswaja itu
sebenarnya bukanlah madzhab. Tetapi hanyalah manhaj al-fikr atau paham
saja, yang di dalamnya masih memuat beberapa aliran dan madzhab. Ini berartimasih terbuka luas bagi kita wacana pemikiran
Islam yang transformatif, kreatif, daninovatif, sehingga dapat mengakomodir
nuansa perkembangan kemajuan budaya manusia.Atau selalu up to date dan tanggap
terhadap tantangan jaman. Nah dengan demikian akanterjadi kebekuan dan
kefakuman besar-besaran diantara kita kalau doktrin-doktrin eksklusif yang
ada dalam Aswaja seperti yang selama ini kita dengar dan kita pahami
dicernamentah-mentah sesuai dengan kemasan praktis pemikiran aswaja, tanpa mau
membongkar sisi metodologi berfikirnya, yakni kerangka berpikir yang
menganggap prinsip tawassuth(moderat), tawazun (keseimbangan), ta’adul (
keadilan) dapat mengantarkan pada sikapyang mau dan mampu menghargai
keberagaman yang non ekstrimitas (tatharruf) kiriataupun kanan.C. Karakter
Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh dalam Aswaja1. At-Tawassuth atau sikap
tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupunekstrim kanan. Ini
disarikan dari firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah: 143Artinya, “Dan
demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan(adil dan
pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan
perbuatan)manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian)
atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian”.2. At-Tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam
penggunaan dalil 'aqli(dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan
dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’andan Hadits). Firman Allah SWT dalam surah
al-Hadid: 25Artinya “Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa
bukti kebenaranyang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan
neraca (penimbangkeadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan”.3.
Al-I'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman dalam surah.
al-Maidah: 8Artinya “Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian
menjadi orang-orangyang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi
(pengukur kebenaran) yangadil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum
menjadikan kamu berlaku tidak adil.Berbuat adillah karena keadilan itu lebih
mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalahkepada Allah, karena sesungguhnya Allah
Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”Selain ketiga prinsip ini, golongan
Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikaptasamuh atau toleransi. Yakni
menghargai perbedaan serta menghormati orang yangmemiliki prinsip hidup yang
tidak sama.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
uraian yang saya tuliskan kita dapat mengetahui dan memahami
Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani,Perayaan Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama Nasrani,Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia,Implementasi Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern,Pendidikan dalam Perspektif Aswaja.
Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani,Perayaan Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama Nasrani,Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia,Implementasi Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern,Pendidikan dalam Perspektif Aswaja.
2.
Saran
Sebaiknya kita lebih mendekatkan
diri kepada ALLAH SWT agar kita tidak terjebak dari hal hal yang menjerumuskan
ke dosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar