Selasa, 09 Desember 2014

Makalah PAI


Kata pengantar
           Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah  SWT, atas Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam proses penyusunan makalah ini penulis telah banyak mendapatkan sebuah pengetahuan baru sebagai sebuah proses mendapatkan keidealan berfikir dan bersikap.
          Pada kesempatan ini penulis ingin menjabarkan bagaimana islam  menyikapi hukum berpartisipasi dalam perayaan agama nasrani, perayaan valentine’s day  sebagai syi’ar agama nasrani, aliran-aliran sesat dan menyesatkan yang berkembang di Indonesia, implementasi iman dan taqwa dalam kehidupan modern, pendidikan dalam perspektif Aswaja.
Penulis menyadari sepenuhnya, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan  dan masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan  demi kesempurnaan penyusunan dan penulisan makalah ini.
Akhirnya kepada Allah jualah kiranya penulis memohon dan berdoa semoga kebaikan dan bantuan yang diberikan semua pihak kepada penulis mendapat imbalan.






                                                                                                         Malang ,  Mei  2014

                                                                                                                    Penulis








PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam makalah ini saya membuat agar semua orang mengetahui tentang  bagaimana islam  menyikapi hukum berpartisipasi dalam perayaan agama nasrani, perayaan valentine’s day  sebagai syi’ar agama nasrani, aliran-aliran sesat dan menyesatkan yang berkembang di Indonesia, implementasi iman dan taqwa dalam kehidupan modern, pendidikan dalam perspektif Aswaja.

B.     Tujuan pembuatan makalah
1.      Untuk mengetahui larangan merayakan hari valentain
2.      untuk mengetahui hukum-hukum islam tentang larangan mengucapkan perayaan hari besar nasrani, makan makanan hidangan orang nasrani, dll.

C.    Rumusan Masalah
·         Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani
·         Perayaan Valentine’s Day  sebagai Syi’ar Agama Nasrani
·         Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia
·         Implementasi Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern
·         Pendidikan dalam Perspektif Aswaja








Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani
pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)



HUKUM MAKANAN PERAYAAN NATAL

Kalo kue tersebut secara zatnya adalah makanan yg halal maka boleh diterima dan dikonsumsi. Tapi jika secara zat adalah makanan haram atau tercampur dengan sesuatu yg haram menurut syariat islam, seperti mengandung minyak babi atau selainnya, maka tidak boleh dikonsumsi, baik bertepatan dengan hari raya Natal ataupun hari2 biasa.
Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala yang artinya:

"dan makanan ahli kitab itu halal bagi kalian dan makanan kalian juga halal bagi mereka." (QS. Al-Maidah: ayat 5).
Hukum Menghadiri Undangan Natalan
Kemudian, mengenai hukum menghadiri undangan natalan, berikut fatwa dari Dr. Abdullah Jibrin,
لا يجوز الاحتفال بالأعياد المبتدعة كعيد الميلاد للنصارى ، وعيد النيروز والمهرجان ، …. ، ولا يجوز الأكل من ذلك الطعام الذي أعده النصارى أو المشركون في موسم أعيادهم
Tidak boleh merayakan hari raya yang tidak diajarkan dalam islam, seperti hari raya orang nasrani, atau hari raya Nairuz dan Mihrajan,… tidak boleh menikmati makanan yang disediakan orang nasrani atau orang musyrikin untuk pesta hari raya mereka.
ولا تجوز إجابة دعوتهم عند الاحتفال بتلك الأعياد ، وذلك لأن إجابتهم تشجيع لهم ، وإقرار لهم على تلك البدع ، ويكون هذا سبباً في انخداع الجهلة بذلك ، واعتقادهم أنه لا بأس به ، والله أعلم .
Tidak boleh juga menghadiri undangan mereka untuk merayakan hari raya mereka. Karena menghadiri perayaan mereka, termasuk mendukung mereka dan menyetujui ritual yang mereka lakukan. Disamping ini akan menjadi sebab, sebagian orang yang tidak mengerti menjadi tertipu dengan tindakan itu, dan mereka meyakini bahwa itu dibolehkan. Allahu a’lam.
[al-Lukluk al-Makin min Fatawa Ibnu Jibrin, hlm. 27]


Perayaan Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.
Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.
The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Valentine Berasal dari Budaya Syirik.
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.
Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.
Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik.
Semangat valentine adalah Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)














Berikut ini adalah daftar nama aliran sesat di Indonesia.
Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
Golongan yang satu ini tidak mau disebut kelompok agama, tak mau pula disebut sekuler. Tapi mereka menolak semua yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Kelompok ini muncul menjelang pertengahan abad 20 dengan membatasi bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah tidak bisa diberlakukan di wilayah mereka, karena beralasan bahwa di tempat mereka bukanlah wilayah al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka punya aturan-aturan tertentu yang kadang masuk ke wilayah yang diatur al-Qur’an dan as-Sunnah dengan “membantu” pelaksanaan praktisnya, dalam hal yang menguntungkan mereka. Misalnya tentang pelaksanaan ibadah haji. Di sisi itulah al-Qur’an dan as-Sunnah mereka terima, bahkan hampir mereka monopoli.
NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.
Inkar Sunnah
Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.
Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.
Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.
Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui.
Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).
Pluralisme Agama, JIL (Jaringan Islam Liberal)
Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.
Pemahaman “kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah/al-Hadits” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Qur’an yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.
Lembaga Kerosulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun Nasution mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya, “Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur’an) dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada.”









PENGERTIAN IMAN
Dalam hadist di riwayatkan Ibnu Majah Atthabrani, iman didefinisikan dengan keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan amal perbuatan (Al-Iimaanu ‘aqdun bil qalbi waiqraarun billisaani wa’amalun bil arkaan). Dengan demikian, iman merupakan kesatuan atau keselarasan antara hati, ucapan, dan laku perbuatan, serta dapat juga dikatakan sebagai pandangan dan sikap hidup atau gaya hidup.

PRINSIP – PRINSIP IMPLIKASI PROSES TERBENTUKNYA IMAN
  1. Prinsip pembinaan berkesinambungan
  2. Prinsip internalisasi dan individuasi
  3. Prinsip sosialisasi
  4. Prinsip konsistensi dan koherensi
  5. Prinsip integrasi
TANDA – TANDA ORANG BERIMAN
Al-Qur’an menjelaskan tanda-tanda orang beriman sebagai berikut :
  1. Jika di sebut nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmu Allah tidak lepas dari syaraf memorinya, serta jika di bacakan ayat suci Al-Qur’an, maka bergejolak hatinya untuk segera melaksanakannya (al-Anfal:2).
  2. Senantiasa tawakal, yaitu kerja keras berdasarkan kerangka ilmu Allah, diiringi dengan doa, yaitu harapan untuk tetap hidup dengan ajaran Allah menurut 6.sunnah Rasul (Ali Imran: 120, al-Maidah: 12, al-Anfal: 2, at- Taubah: 52, Ibrahim: 11, Mujadalah: 10, dan at-Thaghabun: 13).
  3. Tertib dalam melaksanakan shalat dan selalu menjaga pelaksanaannya (al- Anfal: 3, dan al-Mu’minun: 2,7).
  4. Menafkahkan rezki yang diterimanya (al-Anfal: 3 dan al-Mu’minun: 4).
  5. Menghindari perkataan yang tidak bermanfaat dan menjaga kehormatan (al- Mu’minun: 3,5)
  6. Memelihara amanah dan menepati janji (al-Mu’minun: 6)
  7. Berjihad di jalan Allah dan suka menolong (al-Anfal: 74)
  8. Tidak meninggalkan pertemuan sebelum meminta izin (an-Nur: 62)


TAKWA
PENGERTIAN
Kata takwa (التَّقْوَى) dalam etimologi bahasa Arab berasal dari kata kerja (وَقَى) yang memiliki pengertian menutupi, menjaga, berhati-hati dan berlindung. Oleh karena itu imam Al Ashfahani menyatakan: Takwa adalah menjadikan jiwa berada dalam perlindungan dari sesuatu yang ditakuti, kemudian rasa takut juga dinamakan takwa. Sehingga takwa dalam istilah syar’I adalah menjaga diri dari perbuatan dosa.
TANDA – TANDA ORANG BERTAKWA
  1. Beriman kepada ALLAH dan yang ghaib(QS. 2:2-3)
  2. Sholat, zakat, puasa(QS. 2:3, 177 dan 183)
  3. Infak disaat lapang dan sempit(QS. 3:133-134)
  4. Menahan amarah dan memaafkan orang lain(QS. 3: 134)
  5. Takut pada ALLAH(QS. 5:28)
  6. Menepati janji (QS. 9:4)
  7. Berlaku lurus pada musuh ketika mereka pun melakkukan hal yang sama(QS. 9:7)
  8. Bersabar dan menjadi pendukung kebenaran (QS. 3:146)
  9. Tidak meminta ijin untuk tidak ikut berjihad (QS. 9:44)
  10. Berdakwah agar terbebas dari dosa ahli maksiat (QS. 6:69)
IMPLEMENTASI IMAN & TAKWA
Pengaruh iman terhadap kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini dikemukakan beberapa pokok manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan manusia.
a. Iman melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda
b. Iman menanamkan semangat berani menghadapi maut
c. Iman menanamkan sikap self help dalam kehidupan.
d. Iman memberikan ketentraman jiwa
e. Iman mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah)
f. Iman melahirkan sikap ikhlas dan konseku
g. Iman memberikan keberuntungan
h. Iman mencegah penyakit.

IMTAQ DALAM KEHIDUPAN MODERN
Dalam segi fisik saja, namun juga kokoh mentalnya, tidak mudah terjebak dalam pemikiran yang merusak.
Dalam abad teknologi ultra moderen sekarang ini, manusia telah diruntuhkan eksistensinya sampai ketingkat mesin akibat pengaruh morenisasi. Roh dan kemuliaan manusia telah diremehkan begitu rendah. Manusia adalah mesin yang dikendalikan oleh kepentingan financial untuk menuruti arus hidup yang materialistis dan sekuler. Martabat manusia berangsur-angsur telah dihancurkan dan kedudukannya benar-benar telah direndahkan. Modernisai adalah merupakan gerakan yang telah dan sedang dilakukan oleh Negara-negara Barat Sekuler untuk secara sadar atau tidak, akan menggiring kita pada kehancuran peradaban.
Sebagaimana telah kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik, mulai dari prilaku, gaya hidup, norma pergaulan dan tete kehidupan yang dipraktekkan, dipertontonkan dan dicontohkan oleh orang-orang Barat akhir-akhir ini semakin menjurus pada kemaksiatan. Apa yang mereka suguhkan sangat berpengaruh terhadap pola piker umat Islam. Tak sedikit dari orang-orang Islam yang secara perlahan-lahan menjadi lupa akan tujuan hidupnya, yang semestinya untuk ibadah, berbalik menjadi malas ibadah dan lupa akan Tuhan yang telah memberikannya kehidupan. Akibat pengaruh modernisasi dan globalisasi banyak manusia khususnya umat Islam yang lupa bahwa sesungguhnya ia diciptakan bukanlah sekedar ada, namun ada tujuan mulia yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT.

METODE PENDIDIKAN ASWAJA DALAMPERSPEKTIF MODERN

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Aswaja bukanlah sebuah paham(mazhab) keagamaan, melainkan ASWAJA adalah sebuah manhaj Al fikr (metode berpikir), tapi tidak sedikit diantara kita khususnya kaum nahdhiyyin (kader NU) yangmenganggap bahwa Aswaja adalah sebuah mazhab dan idiologi yang Qot’I, sehingga tidak heran timbul sebuah pertanyaan yang sedikit nyeleneh tetapi logis “Mengapa Aswajamenghambat perkembangan intelektual masyarakat?” wal hasil berdampak paradigma jumud (mandeg), kaku dan eksklusif. Kalau kita pahami Aswaja adalah sebuah mazhab bagaimana mungkin dalam satu mazhab kok mengandng beberapa mazhab dan bagaimanamungkin dalam satu ediologi ada doktrin yang kontradiktif antara doktrin imam satudengan imam yang lain.Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai gejolak aswaja di era globlisasi penulis akansedikit mengulas latar cultural dan politik kelahiran aswaja dan menekankan bahwa aswajaadalah sebuah manhaj Al fikr bukanlah sebuah paham mazhab. Karena dengan mengetahuidua factor pembahasan ini kita akan lebih jeli menyikapi perkembangan serta perubahanyang ada pada tubuh aswaja itu sendiri, baik itu di wilayah ubudiyah, teologi (akidah) dandi wilayah tasawufnya.PEMBAHASANA. Latar Kultural Dan Politik Kelahiran AswajaSelama ini yang kita ketahui tentang ahlusunnah waljama’ah adalah madzhab yang dalammasalah aqidah mengikuti imam Abu Musa Al Asyari dan Abu Mansur Al Maturidi.Dalam praktek peribadatan mengikuti salah satu madzhab empat, dan dalam bertawasuf mengikuti imam Abu Qosim Al Junandi dan imam Abu khamid Al Gozali.Kalau kita mempelajari Ahlussunnah dengan sebenarnya, batasan seperti itu nampak begitusimple dan sederhana, karena pengertian tersebut menciptakan definisi yang sangateksklusif Untuk mengkaji secara mendalam, terlebih dahulu harus kita tekankan bahwaAhlussunnah Waljamaah (Aswaja) sesungguhnya bukanlah madzhab, Aswaja hanyalah

sebuah manhaj Al fikr (cara berpikir) tertentu yang digariskan oleh para sahabat danmuridnya, yaitu generasi tabi’in yang memiliki intelektualitas tinggi dan relatif netraldalam mensikapi situasi politik ketika itu. Meski demikian, bukan berarti dalamkedudukannya sebagai Manhaj Al fikr sekalipun merupakan produk yang bersih darirealitas sosio-kultural maupun sosio politik yang melingkupinya.[1]Ahlusunnah tidak bisa terlepas dari kultur bangsa arab “tempat islam tumbuh dan berkembang untuk pertama kali”. Seperti kita ketahui bersama, bangsa arab adalah bangsayang terdiri dari beraneka ragam suku dan kabilah yang biasa hidup secara peduli. Dariwatak alami dan karakteristik daerahnya yang sebagai besar padang pasir watak orang arabsulit bersatu dan bahkan ada titik kesatuan diantara mereka merupakan sesuatu yanghampir mustahil.Di tengah-tengah kondisi bangsa yang demikian rapuh yang sangat labil persatuan dankebersamaannya, Rosulullah diutus membawa Islam dengan misi yang sangat menekankanukhuwah, persamaan dan persaudaraan manusia atas dasar idiologi atau iman. Selama 23tahun dengan segala kehebatan, kharisma, dan kebesaran yang dimilikinya, Rosulullahmampu meredam kefanatikan qobilah menjadi kefanatikan agama (ghiroh islamiyah).Jelasnya Rosulullah mampu membangun persatuan, persaudaraan, ukhuwah dankesejajaran martabat dan fitrah manusia. Namun dasar watak alami bangsa arab yang sulit bersatu, setelah Rosulullah meninggal dan bahkan jasad beliau belum dikebumikan benih- benih perpecahan, gendrang perselisihan sudah mulai terdengar, terutama dalam menyikapisiapa figure yang tepat mengganti Rosulullah (peristiwa bani saqifah ).[2]Perselisihan internal dikalangan umat Islam ini, secara sistematis dan periodik terus berlanjut pasca meninggalnya Rosulullah, yang akhirnya komoditi perpecahan menjadisangat beragam. Ada karena masalah politik dikemas rapi seakan-akan masalah agama, danaja juga masalah-masalah agama dijadikan legitimasi untuk mencapai ambisi politik dankekuasaan.[3]Unsur-unsur perpecahan dikalangan internal umat Islam merupakan potensi yang sewaktu-waktu bisa meledak sebagai bom waktu, bukti ini semakin nampak dengan diangkatnyaUsman Bin Affan sebagai kholifah pengganti Umar bin Khottob oleh tim formatur yangdibentuk oleh Umar menjelang meninggalnya beliau, yang mau tidak mau menyisahkankekecewaan politik bagi pendukung Ali waktu itu. Fakta kelabu ini ternyata menjaditragedy besar dalam sejarah umat Islam yaitu dengan dibunuhnya Kholifah Usman oleh putra Abu Bakar yang bernama Muhammad bin Abu Bakar.Peristiwa ini yang menjadi latar belakang terjadinya perang Jamal antara Siti Aisyah danSayidina Ali. Dan berikut keadaan semakin kacau balau dan situasi politik semakin tidak menentu, sehingga dikalangan internal umat Islam mulai terpecah menjadi firqoh-firqohseperti Qodariyah, Jabbariyah Mu’tazilah dan kemudian lahirlah Ahlus sunah. Melihatrentetan latar belakang sejarah yang mengiringi lahirnya Aswaja, dapat ditarik gariskesimpulan bahwa lahirnya Aswaja tidak bisa terlepas dari latar belakang politik.[4]B. ASWAJA SEBAGAI MANHAJ AL-FIKR Melihat dari latar cultural dan politik sejarah kelahiran Aswaja, beserta ruang lingkup yang ada di dalamnya. TerminologiAswaja yang sebagai mana kita pegangi selama ini, sehingga tidak jarang memunculkan paradigma jumud (mandeg), kaku, dan eksklusif atau bahkan menganggap sebagai sebuahmadzhab dan idiologi yang Qod’i.Salah satu karakter Aswaja adalah selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi, olehkarena itu Aswaja tidaklah jumud, tidak kaku, tidak eksklusif, dan juga tidak elitis, apa lagi ekstrim. Sebaliknya Aswaja bisa berkembang dan sekaligus dimungkinkan bisa mendobrak kemapanan yang sudah kondusif. Tentunya perubahan tersebut harus tetap mengacu pada paradigma dan prinsip al-sholih wa al-ahslah. Karena itu menurut saya implementasi dariqaidah al-muhafadhoh ala qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al jadid alashlah. Adalahmenyamakan langkah sesuai dengan kondisi yang berkembang pada masa kini dan masayang akan datang. Yakni pemekaran relevansi implementatif pemikiran dan gerakankongkrit ke dalam semua sector dan bidang kehidupan baik, aqidah, syariah, akhlaq, social budaya, ekonomi, politik, pendidikan dan lain sebagainya.[5]Walhasil, Aswaja itu sebenarnya bukanlah madzhab. Tetapi hanyalah manhaj al-fikr atau paham saja, yang di dalamnya masih memuat beberapa aliran dan madzhab. Ini berartimasih terbuka luas bagi kita wacana pemikiran Islam yang transformatif, kreatif, daninovatif, sehingga dapat mengakomodir nuansa perkembangan kemajuan budaya manusia.Atau selalu up to date dan tanggap terhadap tantangan jaman. Nah dengan demikian akanterjadi kebekuan dan kefakuman besar-besaran diantara kita kalau doktrin-doktrin eksklusif yang ada dalam Aswaja seperti yang selama ini kita dengar dan kita pahami dicernamentah-mentah sesuai dengan kemasan praktis pemikiran aswaja, tanpa mau membongkar sisi metodologi berfikirnya, yakni kerangka berpikir yang menganggap prinsip tawassuth(moderat), tawazun (keseimbangan), ta’adul ( keadilan) dapat mengantarkan pada sikapyang mau dan mampu menghargai keberagaman yang non ekstrimitas (tatharruf) kiriataupun kanan.C. Karakter Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh dalam Aswaja1. At-Tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupunekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah: 143Artinya, “Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan(adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan)manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian”.2. At-Tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli(dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’andan Hadits). Firman Allah SWT dalam surah al-Hadid: 25Artinya “Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaranyang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbangkeadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan”.3. Al-I'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman dalam surah. al-Maidah: 8Artinya “Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orangyang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yangadil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil.Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalahkepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikaptasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yangmemiliki prinsip hidup yang tidak sama.


PENUTUP
1.     Kesimpulan
Dari uraian yang saya tuliskan kita dapat mengetahui dan memahami
Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani,Perayaan Valentine’s Day  sebagai Syi’ar Agama Nasrani,Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia,Implementasi Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern,Pendidikan dalam Perspektif Aswaja.
2.     Saran
Sebaiknya kita lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT agar kita tidak terjebak dari hal hal yang menjerumuskan ke dosa. 







































Tidak ada komentar:

Posting Komentar